YARA Akan Laporkan Bupati Aceh Selatan ke KASN

TAPAKTUAN, ANTEROACEH.com - Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Selatan akan melaporkan Bupati Amran ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
Ketua YARA Aceh Selatan, Miswar, SH mengatakan, tindakan tersebut dilakukan lantaran hingga hari ini Bupati belum melantik salah seorang dari tiga nama yang lulus seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama sebagai Kepala Dinas Kesehatan
"Padahal kelulusan ini sudah setahun diumumkan, untuk itu dalam waktu dekat, kita akan menyurati Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) melaporkan Bupati Aceh Selatan, dan juga meminta KASN untuk memerintahkan Bupati Aceh Selatan melantik Kadis Kesehatan definitif," ujar Miswar.
Adapun nama-nama yang dinyatakan lulus seleksi tersebut adalah adalah Ilham Saputra, Irnalita dan Halizan Ismial. Bahkan, ketiganya juga sudah mendapatkan persetujuan dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Semestinya Bupati harus menjalankan produk yang sudah dibuatnya sendiri," ungkap Miswar kepada anteroaceh.com, Rabu (27/1/2021).
Miswar mengaku heran, sebab untuk mengisi kekosongan jabatan Kadis Kesehatan Bupati malah menunjuk Pelaksana Tugas (Plt), dan hal itu menurutnya akan berpengaruh kepada pelayanan masyarakat, terlebih dalam kondisi pandemi seperti sekarang.
"Ini menyangkut etika pemerintah, seharusnya Bupati segera melantik Kadis Kesehatan definitif, karena dengan dibiarkan kadis dijabat oleh Plt tentunya pelayanan terhadap masyarakat tidak maksimal, ditambah lagi sekarang masa pendemi covid-19, jadi kadis definitif menjadi prioritas pemerintah sebagai corong utama dalam mencegah pendemi Covid-19," demikian Miswar.
Komentar