Simpan Sabu dalam Bungkus Rokok, Pria Aceh Utara Ditangkap Polisi

LHOKSUKON, ANTEROACEH.com - Personel Polsek Lhoksukon Aceh Utara menangkap MU (30) atas tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu, Selasa (26/1/2021).
Tersangka ditangkap petugas di Gampong Alue Drien Kecamatan Lhoksukon yang saat itu sedang mengendarai sepeda motor.
"Saat digeledah ditemukan satu paket sabu dalam kotak rokok di saku celana tersangka," ujar Kapolsek, Rabu (27/1/2021).
Kapolsek mengaku bahwa tersangka merupakan merupakan target operasi pihaknya berdasarkan informasi masyarakat.
"Saat ini tersangka sudah dititipkan di rutan Polres Aceh Utara untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Komentar