Geuchik dan Tuha Peut di Syamtalira Aron Ikut Bimtek Penyusunan Tatib Gampong

LHOKSEUMAWE,ANTEROACEH.com - Para aparatur gampong se- Kecamatan Syamtalira Aron, Kabupaten Aceh Aceh Utara mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) tentang tatacara penyusunan tata tertib tuha peut.
Kegiatan digelar di Hotel Lido Graha, Lhokseumawe Selasa dan Rabu 7 Oktober 2020, oleh Institut Kybernologi Indonesia (IKI), bekerjasama dengan Asosialisasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Syamtalira Aron.
Perwakilan Institut Kybernologi Indonesia (IKI) Muksalmina kepada anteroaceh.com, Rabu (7/10/2020) pelatihan itu memberikan arahan dan pemahaman bagi Tuha Peut tentang tatacara penyusunan tata tertib tuha Peut Gampong berdasarkan Permendagri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD).
“Badan Permusyawaratan Desa berfungsi, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa, dan melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa,” katanya.
Disebutkan, secara umum seluruh gampong di Aceh Utara, pengaturan gampong masih menggunakan Qanun Aceh Utara nomor 4 tahun 2019, hingga saat ini belum dilakukan penyesuaian dengan Undang-undang Desa.
"Dengan bimbingan ini, peserta kita harapkan memiliki kemampuan dalam melakukan tatacara penyusunan tata tertib dan tatacara penyusunan produk hukum di gampong,”sebutnya lagi.
Bimtek tersebut ikuti 151 peserta dari 32 Gampong kecamatan Syamtalira Aron. Sedangkan pemateri antara lain Kepala Bagian Pemerintahan Mukim & Gampong Setdakab Aceh Utara, Mansur, Kasat Binmas Polres Aceh Utara AKP Teguh Yano Budi, Direktur LPPM dan Saiful Isky MSI.
Komentar