Eko Hartanto: Jangan ada Kerumunan Karena Covid-19 Belum Selesai

LHOKSEUMAWE, ANTEROACEH.com - Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto kembali menegaskan akan menindak kerumunan massa saat malam perayaan pergantian tahun baru ini. Petugas akan dikerahkan dalam jumlah besar untuk mengantispasi pelanggaran Prokes Covid-19.
“Saya tegaskan lagi, tidak ada kerumunan yang bisa berpotensi penyebaran Covid-19 pada malam pergantian tahun baru kali ini, saya ingatkan bahwa Covid-19 masih ada dan jangan menambahkan korban lagi,” tegas Kapolres kepada wartawan di Mapolres, Kamis (31/12/2020).
Menurutnya setiap sudut keramaian akan ditempat petugas dan nantinya akan dibantu dari TNI dan satuan Polisi Pamong Praja serta Polisi Syariat Islam Kota Lhokseumawe.
Sikap tersebut bagian renspon dari himbauan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Kota Lhokseumawe mengeluarkan Taushiyah larangan merayakan malam pergantian tahun. Selain tidak sesuai Syariat Islam juga berpotensi menjadi kluster penyebaran Covid-19 baru di kawasan kota tersebut
Dalam himbauan dan Taushiyah nomor 451.7/141/2020, ketua MPU Tgk H. Abu Bakar Ismail menyeru masyarakat muslim di empat kecamatan di Kota Lhokseumawe tidak boleh merayakan pergantian tahun baru masehi.
Selanjutnya kepada pengelola hotel, rumah penginapa, cafe, tempat wisata dan hiburan diminta tidak mengadakan acara yang melanggar aturan terutama melanggar Syariat Islam. Kemudian warga non Muslim diminta menghargai daerah yang memberlakukan Syariat Islam.
“Lebih baik di rumah saja berkumpul dengan keluarga masing-masing, hindari kerumunan, bilapun terpaksa karena keperluan mendesak, jangan lupa pakai masker. Memang penderita Covid-19 telah menurun, makanya hal ini perlu dijaga bersama agar ditahun 2021 nanti corona benar-benar tidak ada lagi,” pungkasnya.
Komentar