BNN Desak Pemkab Aceh Utara Ubah Ladang Ganja Jadi Kebun

LHOKSUKON, ANTEROACEH.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Utara ubah bekas ladang ganja menjadi kawasan perkebunan.
Hal itu diungkap Kepala BNN RI Komjen Petrus Reinhard Golose di Lhokseumawe, Selasa (6/4/2021) usai ikut rombongan pemusnahan tanaman ganja seluas 6 hektar di kawasan pedalaman Dusun Cot Rawatu, Gampong Jurong, Aceh Utara.
“Bupati harus memberdayakan ekonomi kawasan rawan peredaran Narkotika, salah satu caranya mengubah ladang ganja jadi perkebunan komoditi halal seperti di Sawang. Saya yakin masyarakat akan meninggalkan ganja bila komoditi halal berhasil dikembangkan,” sebut Petrus.
Menurutnya, Bupati Muhammad Thaib harus mampu mendorong petani meninggalkan usaha tanam ganja dan beralih pada usaha tanaman produktif yang halal.
Bagi BNN, sambungnya, pemberantasan narkotika tidak sekedar penangkapan dan pencegahan peredaran ditengah masyarakat, khusus untuk narkoba jenis ganja dibutuhkan upaya lain, seperti mengubah ladang ganja.
“Hal ini sesuai dengan program BNN dengan istilah Grand Design Alternative Development (GDAD) fungsi lahan yang tadinya merupakan ladang ganja diubah menjadi tanaman produkif lain,” katanya.
Contoh lain, BNN sudah membentuk Gampong Tangguh dan Bersinar di Desa Mon Geudong, Lhokseumawe. berupa budidaya lele untuk pemuda desa pecandu Narkoba. Melalui program itu perlahan memperkecil ruang gerak aktifitas narkoba karena pelakunya dibebani kesibukan positif
Komentar